Selain sudah menentukan jadwal penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah menetapkan batas nilai minimum kelulusan siswa. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan, untuk siswa SMA/SMK/MA, standar kelulusan pun masih ditetapkan pada nilai yang sama dengan tahun lalu, yaitu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar