Mata pelajaran Bahasa Inggris tidak akan lagi dimuat dalam kurikulum
wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) yang akan diberlakukan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ajaran 2013-2014. Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mata
pelajaran ini ditiadakan untuk siswa SD karena untuk memberi waktu
kepada para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar